Ribuan Orang di Lamongan Jadi Korban Travel Umrah Bodong, Kerugian Capai 18 Miliar

Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan Ipda Lizma Ramadhama menyampaikan rencana pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penipuan travel umrah yang melibatkan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus, di Lamongan, Jumat (25/7/2025).-foto: net-

LAMONGAN.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ribuan orang di Lamongan diduga menjadi korban penipuan travel umrah bodong dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan PT Tawwabiin Umroh dan Haji Plus tersebut.

Kanit IV Pidana Ekonomi Polres Lamongan Ipda Lizma Ramadhama mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap perwakilan korban dan segera melanjutkan pemanggilan saksi-saksi lainnya.

“Saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sudah mengirim undangan ke seluruh saksi, baik dari pihak korban, pihak travel, maupun pihak terkait lainnya,” ujar Lizma saat dikonfirmasi, Jumat (25/7).

Dia mengatakan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan proporsional. Apabila dalam prosesnya ditemukan unsur pidana lain maka penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kasus ini mencuat setelah lebih dari seribu calon jamaah umrah melaporkan PT Tawwabiin karena tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci dan tidak ada kejelasan pengembalian dana. 

Para korban mengaku telah menyetor uang dengan nominal bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang.

Total kerugian diperkirakan mencapai Rp16 hingga Rp18 miliar. Beberapa di antara mereka bahkan rela menjual aset demi bisa berangkat umrah.

Para korban diketahui berasal dari Lamongan dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan telah memfasilitasi mediasi antara jamaah dan pihak PT Tawwabiin pada April 2025.

Dalam pertemuan itu disepakati bahwa uang akan dikembalikan atau jamaah diberangkatkan secara bertahap. 

Namun, hingga kini tak satu pun dari kesepakatan tersebut direalisasikan. Lebih miris lagi, berdasarkan data dari aplikasi resmi Satu Haji milik Kemenag, PT Tawwabiin tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah resmi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan