Satu Hektar Lahan Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

Kebakaran: Inilah kebakaran yang terjadi di kawasan hutan Jalan Sukasari - Mangkurajo.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kebakaran lahan kembali melanda wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Kali ini, api menghanguskan lahan seluas kurang lebih satu hektar di jalan penghubung Desa Sukasari menuju Desa Mangkurajo.
Sebelumnya, kebakaran serupa juga pernah terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) di Kelurahan Tes.
Kejadian berulang ini membuat aparat setempat mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Danramil Tes 409-02/LS, Lettu Inf Efrizal Antoni melalui Babinsa Sertu Naoval Roddy menegaskan, masyarakat dilarang keras membakar hutan maupun lahan.
Baca Juga: Petani Diminta Segera Gabung Koptan untuk Dapatkan Pupuk Subsidi
Jika terbukti sengaja melakukannya, pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara serta denda minimal Rp3 miliar sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami imbau warga jangan pernah membakar lahan dan hutan. Sanksinya sangat berat," ujarnya.
Sertu Naoval menjelaskan, kebakaran tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.23 WIB.
Dugaan sementara, api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan hingga menyebar dan membakar lahan kering di sepanjang jalan menuju Mangkurajo.
Ia menambahkan, teknologi satelit kini sudah memantau titik api di berbagai daerah sehingga pelaku pembakaran bisa langsung terlacak.
"Harapan kami, warga jangan membuang puntung rokok sembarangan atau sengaja membakar lahan. Selain merugikan lingkungan, risikonya bisa berhadapan dengan hukum," tegasnya.