Petani Diminta Segera Gabung Koptan untuk Dapatkan Pupuk Subsidi

Kordinator Penyuluh (Koorluh) BP3 Bingin Kuning, Reti Puspita, SP, M.Si.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) telah menyiapkan pupuk subsidi untuk mendukung peningkatan hasil pertanian.

Namun, pupuk tersebut hanya dapat disalurkan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani (Koptan) resmi.

Kordinator Penyuluh Pertanian Bingin Kuning, Reti, SP, mengingatkan agar petani segera bergabung ke Koptan agar tidak ketinggalan.

Menurut Reti, ketentuan pemerintah sudah jelas: hanya petani yang terdaftar dalam Koptan dan memenuhi syarat administrasi yang berhak memperoleh pupuk subsidi. 

Baca Juga: Tenggat Pengembalian TGR di Lebong Segera Berakhir

"Untuk mendapatkan pupuk tersebut harus tergabung ke dalam kelompok tani," tegasnya.

Ia mengakui, hingga kini masih ada petani yang belum tergabung dalam Koptan.

Bahkan beberapa di antaranya kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi karena belum memiliki akses resmi.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar semua petani segera mendaftarkan diri. 

"Pupuk subsidi sudah disiapkan pemerintah, jadi petani jangan sampai tidak tergabung dalam Koptan," ujarnya.

Reti juga meminta pengurus Koptan aktif mendata anggotanya ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Hal ini menjadi syarat penting untuk memperoleh alokasi pupuk subsidi. 

"Apapun syaratnya harus kita persiapkan, mulai dari kartu tani hingga RDKK. Dengan begitu, sektor pertanian kita bisa berkembang dan hasilnya dinikmati bersama," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan