KPK, Mabes Polri dan Kementerian ESDM Diminta Tindak Tegas PT Hakian Wellem Rumansi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ilustrasi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTi) Tommy Turangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindak tegas kepada jajaran direksi PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR).
Tommy menilai perusahaan tambang emas yang beroperasi di Ratatotok, Minahasa Tenggara itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan juga kerugian negara.
“Kami akan terus menyeruka dengan menggelar aksi demonsrasi,” ujar Tommy Turangan di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Menurut Tommy, sejumlah aktivis yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTi) yang dipimpinya berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 23 Juli 2025.
Tommy Turangan mengatakan dalam aksi tersebut, dirinya meminta KPK dan penegak hukum lainnya untuk menindak tegas jajaran direksi PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) karena telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan juga kerugian negara terkait pajak.
Dia juga meminta Kementerian ESDM lebih tegas bahkan menyetop segala bentuk aktivitas PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di Ratatotok, Minahasa Tenggara.
“PT HWR hingga saat ini mengeruk hasil mineral tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” tegas Tommy Turangan.
Tommy menilai kegiatan pertambangan pada area seluas kurang lebih 100 hektare tersebut telah menyebabkan terjadinya deforestasi dan pencemaran lingkungan berat yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan masyarakat di Ratatotok dan sekitarnya.
AMTi, kata Tommy Turangan, mencatat dalam pemeriksaan teknis oleh Pengawas Pertambangan, yakni Kementerian ESDM sudah memberikan peringatan keras berkali-kali kepada PT HWR karean tidak mampu untuk melengkapi syarat-syarat pengelolaan, eksplorasi, produksi dan paska produksi di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektare tersebut.
Lebih lanjut, AMTi berdemonstrasi di Gedung KPK. Kali ini, AMTi mendesak KPK untuk menyelidiki potensi korupsi yang ada.
AMTi berpandangan tidak mungkin kegiatan besar seperti tambang emas berperilaku nakal leluasa melenggang tanpa adanya oknum kuat yang ada di belakangnya.
“Ini berpotensi kuat terjadi korupsi dan gratifikasi,” tegas Tommy Turangan.
Lebih lanjut, saat berdemontrasi di Mabes Polri, Tommy Turangan akan menyerukan untuk melindungi segenap kepentingan rakyat dan negara dari segala bentuk kejahatan yang ada.
AMTi juga meminta Kapolri untuk menerjunkan Tim guna segera memproses hukum segala bentuk kejahatan.