Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,9 T Mendapat Perintah dari Nadiem Makarim
Editor:
|
Rabu , 16 Jul 2025 - 23:26

Tersangka korupsi Chromebook, SW (Sri Wahyuningsih) dan MUL (Mulyatsyah) berjalan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/7/2025).-Kejaksaan Agung RI-