Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,9 T Mendapat Perintah dari Nadiem Makarim

Tersangka korupsi Chromebook, SW (Sri Wahyuningsih) dan MUL (Mulyatsyah) berjalan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (15/7/2025).-Kejaksaan Agung RI-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan