3 Obat untuk Redakan Pilek dengan Cepat

Redakan Pilek dengan Cepat.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - PILEK merupakan salah satu penyakit yang menyerang saluran pernapasan.

Pilek sebenarnya bisa sembuh sendiri, tetapi sering kali gejala penyerta pilek, seperti sakit tenggorokan, batuk, bersin-bersin, sakit kepala bisa sangat mengganggu.

Selain itu, bisa saja pilek dan hidung tersumbat menjadi tanda-tanda dari adanya penyakit lain, seperti gejala flu atau penyakit pernapasan lainnya.

Saat ini, ada banyak cara menyembuhkan pilek. Salah satunya dengan obat yang bisa dibeli di apotek.

Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.

1. Obat Pereda Nyeri

Obat pereda nyeri seperti paracetamol dan ibuprofen ternyata bisa digunakan untuk mengatasi sejumlah gejala pilek seperti demam dan sakit kepala.

Obat pilek paracetamol dan ibuprofen ini dijual secara bebas tanpa resep dokter.

Anda bisa mendapatkannya di toko obat atau apotek terdekat.

Namun, berdasarkan situs Consumer Reports, obat paracetamol atau acetaminophen sebaiknya jangan diminum saat Anda sedang mengonsumsi obat pengencer darah seperti warfarin.

Andaharus tahu, sangat penting untuk diperhatikan bahwa paracetamol hanya boleh diberikan untuk bayi usia tiga bulan ke atas, sementara ibuprofen hanya boleh diberikan pada bayi usia enam bulan ke atas.

2. Dekongestan

Minum obat dekongestan merupakan salah satu cara menyembuhkan pilek.

Pasalnya, obat ini bisa membantu melegakan hidung tersumbat dan mengurangi dahak sehingga Anda bisa bernapas lebih lega.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan