Paripurna Nota Pengantar RPJMD, Acuan Penyusunan Anggaran APBDP 2025

Bupati BUserahkan dokumen RPJMD-foto :firdaus effendi/radar lebong-
Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP menyampaikan secara langsung Nota Pengantar Raperda RPJMD tahun 2025-2029 yang berisi visi, misi, dan strategi pembangunan daerah untuk periode mendatang. Nota pengantar Raperda RPJMD tersebut menjadi landasan penting bagi DPRD Bengkulu Utara selaku pihak legislatif dalam melakukan pembahasan dan penetapan RPJMD.
Raperda RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat penting bagi Kabupaten Bengkulu Utara dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Dokumen ini memuat visi, misi, dan strategi pembangunan yang terukur dan terarah, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Rapat paripurna ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses penyusunan RPJMD. Kami berharap RPJMD yang dihasilkan nanti dapat menjadi pedoman yang efektif dalam pembangunan daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Bupati Arie ditemui usai menyampaikan laporan Nota pengantar Raperda RPJMD tersebut, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia berharap pihak DPRD Bengkulu Utara dapat memberikan dukungan penuh dan arahan yang konstruktif dalam pembahasan dan pengesahan RPJMD ini.
Kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD sangat krusial untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih maju, adil, dan sejahtera, seperti visi misi Bupati membawa Kabupaten Bengkulu Utara Maju, Hebat dan Bahagia (Mahabbah).
"Semoga melalui RPJMD ini, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan, yang mampu meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Saya yakin, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, kita mampu mencapai tujuan pembangunan yang telah kita tetapkan yakni membawa Kabupaten Bengkulu Utara Maju, Hebat dan Bahagia (Mahabbah)," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Bengkulu Utara, pimpinan BUMD dan BUMN wilayah Bengkulu Utara, jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bengkulu Utara, serta jajaran DPRD Bengkulu Utara.