Paripurna Nota Pengantar RPJMD, Acuan Penyusunan Anggaran APBDP 2025

Bupati BUserahkan dokumen RPJMD-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bengkulu Utara, di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
Paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap serta unsur Forkopimda dan OPD di lingkungan Pemkab BU.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.Ip, menyampaikan, dengan adanya nota pengantar tersebut akan menjadi acuan jajaran DPRD dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan progres pembangunan di Bengkulu Utara serta menjadi acuan penyusunan anggaran pada APBDP tahun 2025.
“Ini akan menjadi pedoman kami dalam melaksanakan tupoksi pengawalan pelaksanaan sekaligus menjadi acuan penyusunan APBDP kita tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:Sesuai Target, DPRD BU Sahkan Raperda LKPJ Bupati BU
Ia pun menambahkan, RPJMD ini sebagai dokumen penting yang menjadi arah pembangunan daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam lima tahun ke depan.
Dan pihak DPRD siap bekerja sama secara konstruktif dan proaktif dalam membahas dan mengesahkan RPJMD ini.
"Atas nama DPRD Bengkulu Utara, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas penyampaian Nota Pengantar RPJMD ini. Kami memandang RPJMD ini sebagai dokumen penting yang menjadi arah pembangunan daerah kita dalam lima tahun ke depan.
DPRD siap bekerja sama secara konstruktif dan proaktif dalam membahas dan mengesahkan RPJMD ini. Kami berkomitmen untuk memberikan masukan dan saran yang membangun demi terwujudnya RPJMD yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Harapannya, Nota Pengantar Raperda RPJMD ini menjadi landasan yang kokoh bagi pembahasan selanjutnya. Dan pihaknya siap berdiskusi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan RPJMD ini selaras dengan aspirasi masyarakat dan potensi yang dimiliki Kabupaten Bengkulu Utara.
"Semoga melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, kita dapat mewujudkan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini," imbuhnya
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, RPJMD Bengkulu Utara tahun 2025 – 2029 mengandung isi kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya.
Untuk itu Bupati Bengkulu Utara berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
“RPJMD ini mengandung isu kondisi lingkungan strategis daerah, potensi daerah, isu strategis yang berskala nasional maupun lokal, serta hasil evaluasi RPJMD pada periode sebelumnya, oleh karena itu kita berharap melalui penyusunan tersebut diharapkan dapat berdampak pada kondisi kekinian secara global yang menjadi tantangan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara," katanya.