Kuota Sertifikat Gratis PTSL Bengkulu Utara Menyusut Drastis

Ketua Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Purwono Hadi.-(fendi/rl)-
Program ini dikenal luas karena bebas biaya alias sertifikat tanah gratis, yang menjadi daya tarik utama bagi masyarakat, terutama pemilik lahan dengan luas maksimal dua hektare.
“Program ini juga memang sangat banyak diminati masyarakat dan jumlah pengajunya cukup besar, nantinya disesuaikan dengan kuota program setiap tahunnya,” pungkas Hadi.
Program PTSL merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat legalisasi aset milik masyarakat, sekaligus menekan potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
Meski tahun ini kuotanya menurun drastis, antusiasme warga tetap tinggi, dan harapan masyarakat agar kuota ditingkatkan di tahun mendatang pun mulai menggema.