Puskesmas Sebut Kasus Gigitan HPR Setiap Tahun Meningkat
TAMPAK: Kantor Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semelako Kecamatan Lebong Tengah.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semelako Kecamatan Lebong Tengah menyebut jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) diwilayah kerjanya setiap tahun mengalami peningkatan.
Seperti halnya, kasus gigitan yang terjadi selama dua tahun terakhir yakni 2022 sebanyak 25 kasus dan 2023 sebanyak 32 kasus. Artinya terjadi peningkatan sebanyak 7 kasus dalam satu tahun.
Kepala Puskesmas, Agustina Ningrum, SKM, A.Md,Kep melalui kepala Tata Usaha (KTU) Sudarwin, SKM, mengatakan jika jumlah kasus gigitan HPR di wilayahnya tidak pernah mengalami penurunan, justru setiap tahun mengalami peningkatan.
Baca Juga: Kecamatan Pastikan Monev di 5 Desa
"Peningkatan jumlah kasus gigitan HPR ini harus menjadi perhatian serius untuk semua pihak, terlebih mengingat gigiatan hewan penular rabies sangat berisiko tinggi," sampainya.
Sementara itu, untuk di bulan Januari ini, pihaknya belum mencatat adanya temuan kasus baru, untuk menekan kasus gigirtan HPR sendiri tidak dapat dilakukan secara individu saja, namun semua pihak harus bekerjasama.
Terutama para pemilik heawan ternak, baik anjing, kera, hingga kucing supaya dapat mengingkat atau mengurungi hewan miliknya dan rutin melakukan suntik vaksin.
"Dari 32 kasus yang telah ditangani tersebut, paling banyak gigitan anjing yaitu sebanyak 31 kasus, dan 1 gigitan monyet. Kami berharap bagi pemilik ternak agar dapat mengikat atau mengurunginya dan rutin melakukan suntik vaksin," singkatnya. (*)