Kode R3T Muncul di Pengumuman PPPK, Honorer K2 Dihilangkan, BKN Ungkap 3 Kategori

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Suharmen menerbitkan SE BKN terkait jadwal pengumuman kelulusan PPPK tahap 2. Ilustrasi.-foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap tiga kategori honorer atau pegawai non-ASN yang masuk R3T. R3T merupakan honorer atau pegawai non-ASN masuk database BKN yang masuk jabatan tampungan.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen menyampaikan, R3T merupakan hasil seleksi PPPK pada Jabatan Tampungan.
"Sesuai dengan ketentuan Jabatan Tampungan hanya bisa diisi oleh mereka yang telah terdata pada database non-ASN BKN, tetapi tidak mengikuti seleksi kompetensi (CAT) PPPK tahap 1 dan 2.," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (5/7).
Dia menyebutkan beberapa kriteria pelamar yang masuk dalam kategori Jabatan Tampungan:
1. Daftar CPNS, tetapi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Tidak Lulus (TL) atau Tidak Hadir (TH);
2. Daftar PPPK Tahap 1, tetapi TMS maupun TH;
3. Intansi tidak membuka formasi PPPK 2024 bagi kualifikasi Jabatan dan Pendidikan yang bersangkutan.
Panselnas, lanjutnya, telah mengirimkan hasil ujian CAT peserta pada jabatan tampungan tersebut, yang untuk selanjutnya instansi harus melakukan validasi atas data non-ASN pada jabatan tampungan tersebut.
"Kenapa harus divalidasi? Karena instansi belum melakukan verifikasi seleksi administrasi bagi non-ASN tersebut,' terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Deputi Suharmen, jika ditemukan ada honorer atau non-ASN yang sudah tidak aktif bekerja pada instansi pemerintah, instansi bisa mengusulkan perubahan status yang bersangkutan dari MS ke TMS di jabatan tampungan tersebut ke Panselnas.
Sebelumnya, lima ribuan honorer K2 dan pegawai non-ASN database BKN di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ikut seleksi PPPK tahap 2 tidak satu pun dinyatakan lulus formasi.
Mereka malah dimasukkan di jabatan tampungan saat hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2 diumumkan.
Ini sangat mengagetkan para pentolan honorer K2. Mereka tidak menyangka dimasukkan dalam R3T, karena berarti tidak jelas kapan diangkat menjadi ASN PPPK.
"Kenapa kok pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tahap 2, semua honorer K2 menjadi R3T," kata Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Provinsi Sumatera Utara Arfi'i kepada JPNN, Sabtu (5/7).