Desak Polisi Tindak Tegas Pria Berinisial HS yang Mengaku sebagai Jenderal di BIN

Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap HS yang diduga kerap mengaku sebagai jenderal aktif di Badan Intelijen Negara (BIN) -foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Darmawan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan terhadap HS yang diduga kerap mengaku sebagai jenderal aktif di Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melindungi praktik tambang emas ilegal di Sulawesi Utara.

“Laporannya sudah masuk ke Polda Sulut dengan Nomor: STTLP/B/371.a/V/2025/SPKT/POLDASULAWESIUTARA. Ini harus segera ditindak. Jangan biarkan masyarakat terus dibodohi dan hidup dalam ketakutan oleh oknum yang klaim sebagai jenderal BIN,” kata Darmawan dalam keterangan pers, Selasa (1/7).

Darmawan menyebut klaim palsu tersebut digunakan untuk menakut-nakuti warga dan aparat TNI-Polri untuk melancarkan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). 

Menurutnya, penegakan hukum harus ditegakkan secara adil demi menjaga wibawa institusi negara.

BACA JUGA:KPK Periksa eks Direktur PT DKB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal TNI di Kemenhan

“Kami ingin kepastian hukum. Jangan sampai warga kecil jadi korban intimidasi hanya karena ulah oknum yang mengatasnamakan BIN. Ini tindakan serius yang mencoreng nama institusi,” lanjutnya.

Sementara, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut, Firdaus Mokodompit menyatakan bahwa HS bukan bagian dari BIN maupun institusi negara lainnya.

“Setelah kami telusuri, identitas itu tidak bisa dibuktikan secara sah. HS ini kerap tampil di lokasi tambang emas ilegal di Dumagin dan Pidung, lengkap dengan pengawalan bersenjata, lalu mengaku sebagai jenderal dari BIN. Ini sangat mencurigakan,” kata Firdaus.

Firdaus menegaskan bahwa tindakan HS yang mencatut nama BIN bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana serius.

“Kalau benar dia palsukan status sebagai pejabat intelijen, ini bukan pelanggaran biasa. Ini bisa masuk ke ranah pidana berat,” tegasnya.

Dia mengungkapkan HS diketahui sebagai seorang wiraswasta asal kawasan Puri Bintaro, Jakarta dan tidak ditemukan rekam jejak keanggotaan di institusi intelijen.

DPD LAKI mendesak Polda Sulut, jajaran TNI, dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti penyelidikan atas aktivitas HS. 

Firdaus juga meminta Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaleng (YSK), dan Forkopimda memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan nama institusi negara.

“Kami yakin Pak Gubernur YSK mampu bertindak tegas. Ini soal menjaga wibawa negara dan hukum,” pungkas Firdaus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan