Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Sepanjang Semester I 2025

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Sepanjang Semester I 2025-foto :jpnn.com-
BANDA ACEH.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh mencatatkan penindakan narkotika yang signifikan pada periode 1 Januari hingga 25 Juni 2025.
Dalam penindakan tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 4.497,05 kilogram atau setara dengan 4,49 ton.
Barang bukti tersebut terdiri atas 1.272,73 kilogram sabu-sabu (methamphetamine); 113,65 kilogram ekstasi (MDMA); 3.107,75 kilogram ganja; dan 2,92 kilogram kokain.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari berbagai operasi penindakan yang dilakukan baik secara mandiri maupun dalam sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya.
BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-79, LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri Penuhi Hak Korban Pidana
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari menyampaikan posisi geografis Aceh yang berada di ujung barat Indonesia menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pintu utama yang rawan terhadap penyelundupan narkoba.
Oleh karena itu, pengawasan di wilayah ini menjadi sangat krusial dalam memutus jalur peredaran gelap narkotika yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Dia menegaskan penindakan ini adalah komitmen Kanwil Bea Cukai Aceh sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa," tegas Leni dalam keterangannya, Senin (30/6).
Leni mengatakan komitmen pihaknya tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan kerja sama lintas lembaga yang terus diperkuat.
Dia mengungkapkan keberhasilan penindakan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi intensif antara Bea Cukai Aceh dengan berbagai instansi.
Mulai dari Bareskrim Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa, Polres Lhokseumawe, Polres Bireuen, Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, BNN Provinsi Aceh, dan BNN Kota Lhokseumawe.
Leni menambahkan perang melawan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Kanwil Bea Cukai Aceh mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak, melawan, dan mencegah peredaran narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar—Bersih Narkoba.