2025, UMKM di Lebong Tanpa Anggaran Pelatihan dan Pendampingan

Salah satu pelaku UMKM yang berjualan di depan Pasar PTM Muara Aman kecamatan Lebong Utara. -foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lebong tercatat mencapai lebih dari 6.000 unit pada tahun 2025 ini, namun mayoritas usaha tersebut belum mendapatkan pendampingan dan pelatihan yang memadai.
Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Lebong mencatat, sekitar 1.300 UMKM di antaranya berada di Kecamatan Lebong Utara, yang menjadi wilayah dengan jumlah UMKM terbanyak.
Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE, M.Ak, melalui Penyuluh Perdagangan Disperindagkop UKM Lebong, Yuliana, menyebutkan bahwa sebagian besar usaha di Lebong masih tergolong mikro, dengan rata-rata pendapatan hanya sekitar Rp36 juta hingga Rp365 juta per tahun.
Jumlah tersebut jauh di bawah batas maksimal omset usaha mikro berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang ditetapkan hingga Rp2 miliar per tahun.
BACA JUGA:Anak Rentan jadi Korban Asusila, DP3AP2KB Lebong Minta Perhatian Serius Semua Pihak
"Kalau dilihat dari datanya, rata-rata penghasilan para pelaku UMKM di Lebong masih sangat kecil. Sebagian kecil sudah mulai berkembang ke kategori usaha kecil, tetapi sebagian besar masih berstatus mikro," kata Yuliana.
Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada anggaran pendampingan ataupun pelatihan khusus untuk para pelaku UMKM tahun 2025, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, Disperindagkop-UKM Kabupaten Lebong bekerja sama dengan Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu dalam mengirim peserta mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas usaha.
Namun, hingga pertengahan 2025 belum ada surat atau arahan resmi untuk program pelatihan tersebut.
"Dulu rutin setiap tahun para pelaku UMKM dikirim ikut pelatihan di provinsi, tetapi untuk tahun ini belum ada konfirmasi atau undangan. Sementara kita tahu, pendampingan itu sangat penting supaya UMKM bisa naik kelas," lanjutnya.
Lebih jauh Yuliana berharap agar pemerintah provinsi dan pusat tetap memberi perhatian kepada pelaku usaha mikro di Kabupaten Lebong, khususnya di Kecamatan Lebong Utara yang jumlahnya cukup banyak.
Menurutnya, pelatihan dan pendampingan akan membantu UMKM meningkatkan kualitas produk, pemasaran, serta memperluas akses permodalan.
"Jika tidak ada pendampingan, tentu mereka akan tetap sulit berkembang. Padahal potensi usaha makanan, pakaian dan jasa di Lebong sangat menjanjikan kalau didukung dengan pelatihan dan pembinaan," tutupnya.