Kemenkes Gelontorkan DAK Rp 14,6 Miliar ke Lebong

Kemenkes Gelontorkan DAK Rp 14,6 Miliar ke Lebong -foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong pada tahun 2025 ini mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 14,6 miliar.

Dana tersebut difokuskan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembelian ambulans, pembangunan fasilitas kesehatan baru, serta instalasi pengolahan limbah.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, menjelaskan bahwa anggaran DAK tahun 2025 akan dimanfaatkan untuk beberapa prioritas penting.

Di antaranya pembelian satu unit mobil ambulans untuk mempercepat pelayanan rujukan pasien, pembelian dua unit alat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) guna mendukung sanitasi fasilitas kesehatan, serta pembangunan infrastruktur kesehatan baru.

BACA JUGA:Pengembalian TGR Masih Rendah, Inspektorat Ancam Tempuh Jalur Hukum

"Pembangunan fisik yang akan dilaksanakan tahun ini mencakup pembangunan Puskesmas Kota Baru, rehabilitasi Puskesmas Kota Donok dan Puskesmas Suka Raja, serta pembangunan Pustu di Desa Karang Anyar," jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan peningkatan infrastruktur kesehatan di Kabupaten Lebong mendesak dilakukan agar pelayanan kesehatan primer dapat diakses masyarakat dengan lebih baik.

Selain itu, fasilitas kesehatan yang memadai juga diharapkan mampu meningkatkan standar pelayanan dan mutu kesehatan di tingkat desa maupun kecamatan.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut bahwa saat ini sedang memasuki tahapan awal mekanisme lelang untuk pembangunan fisik yang telah direncanakan.

Proses lelang ini penting agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami memastikan proses pengadaan maupun pembangunan fisik akan mengikuti aturan yang berlaku agar tidak ada masalah di kemudian hari. Harapannya, fasilitas kesehatan baru ini bisa segera dinikmati masyarakat Lebong," tambahnya.

Dinkes Lebong berharap dengan adanya pembangunan puskesmas baru serta rehabilitasi puskesmas lama, pelayanan kesehatan dasar bisa semakin merata. Terlebih, keberadaan ambulans tambahan diharapkan mempercepat respons penanganan kegawatdaruratan, terutama di daerah yang sulit dijangkau.

Sementara itu, pembangunan instalasi pengolahan limbah air (IPAL) dinilai sangat penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar fasilitas kesehatan, sehingga meminimalkan risiko pencemaran.

"Dengan dana yang sudah dialokasikan ini, kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Lebong mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan