Dorong Pelaku IKM Lebong Daftar Aplikasi Sinas, Akses Langsung ke Kementerian

IKM: Tampak kesibukan petugas bidang perindustrian seksi standarisasi dan teknologi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Lebong di MPP DPMPTSP Lebong.-(rian/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar mendaftarkan diri ke aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (Sinas).
Melalui aplikasi ini, pelaku usaha dapat terkoneksi langsung dengan Kementerian Perindustrian untuk mempermudah pemantauan perkembangan usaha.
Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE, M.Ak, melalui Petugas Bidang Perindustrian Seksi Standarisasi dan Teknologi, Eti Novita, menyampaikan bahwa penting bagi pelaku IKM di Lebong agar segera mendaftar.
Pasalnya, aplikasi Sinas merupakan alat yang disediakan pemerintah pusat untuk memetakan data pelaku industri dan mendukung program pembinaan secara nasional.
Baca Juga: Istri Bupati Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten BU
"Dengan terdaftar di aplikasi Sinas, Kementerian Perindustrian dapat langsung memantau perkembangan usaha IKM, termasuk potensi untuk diberikan pembinaan atau program pendukung lainnya," jelas Eti Novita, pada Rabu (25/6).
Lanjut Eti, hingga kini baru tercatat ada 26 IKM di wilayah Kabupaten Lebong sudah terdaftar di aplikasi Sinas Kementerian.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa masih minimnya jumlah pelaku IKM terdaftar disebabkan oleh kurangnya kesadaran serta keengganan untuk mengurus persyaratan administrasi. Padahal, proses pendaftaran terbilang cukup mudah.
"Syaratnya hanya membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki alamat Gmail aktif. Tapi memang masih banyak pelaku IKM yang belum mau mengurus karena dianggap ribet, padahal ini sangat penting,” tegasnya.
Untuk itu, pihak Disperindagkop akan semakin gencar melakukan sosialisasi langsung ke pelaku usaha.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni pendekatan dari pintu ke pintu atau door to door agar para pelaku usaha lebih memahami manfaat jangka panjang dari aplikasi Sinas.
"Harapan kami ke depan seluruh pelaku IKM yang ada di Kabupaten Lebong bisa terdaftar di aplikasi Sinas. Ini bagian dari upaya membangun industri kecil agar lebih kuat dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat," pungkasnya.