1 Desa Lebong Kantongi Rekomendasi DD dan ADD Tahap I

Pengajuan: Terlihat kesibukan pegawai dinas PMD Lebong saat menerima berkas pengajuan desa.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 1 Desa di Kabupaten Lebong saat ini dipastikan telah mengantongi rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong, untuk pencairan 60 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I TA 2024.

Hal ini dibenarkan Kepala dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si kepada Radar Lebong pada Selasa (23/1). 

"Benar, saat ini sudah ada 1 desa yang telah mengantongi rekomendasi PMD untuk melakukan pencairan 60 persen tahap I yakni Desa Suka Rajo Kecamatan Amen," kata Reko. 

Dikatakannya, untuk desa yang sudah mengantoongi rekomendasi tersebut, selanjutnya akan dinaikan ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, setelah ditanda tangani barulah proses berikutnya pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

Baca Juga: Lebong Raih Predikat IKLH Terbaik Bengkulu

Mengingat saat ini baru terdapat 1 desa yang melakukan pengajuan, diharapkan bantuan seluruh Camat agar dapat fasilitasi desa untuk percepatan pengajuan tahap pertama.

"Ditunggu untuk pengajuan desa yang lain, dan diharapkan seluruh camat agar dapat fasilitasi desa yang ingin melakukan pengajuan 60 persen tahap I TA 2024," sampainya. 

Masih kata Reko, bahwa untuk proses pencairan DD dan ADD, di mulai tahun ini akan disalurkan selama dua tahap yakni, tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.

Untuk itulah, diimbau kepada desa yang sudah menyiapkan berkas pengajuan supaya dapat di serahkan ke tingkat kecamatan untuk selanjutnya di ajukan ke dinas PMD Lebong. 

"Mulai tahun ini penyalurannya dilakukan selama dua tahap yakni, 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap dua," lanjutnya. 

Tambahnya, untuk persyaratan pengajuan sendiri, setiap pemerintah desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes, dimana dokumen itu nantinya harus dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi untuk pencairan. 

"Kami mengimbau bagi desa yang sudah melengkapi berkas persyaratannya silakan pengajuan. Sehingga memasuki awal Februari seluruh desa sudah melakukan pencairan tahap pertama," imbuhnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan