Perbaikan Jalan Rusak Parah Dimulai, Total Anggaran Capai Rp 550 M

Jalan Menuju Danau Picung menjadi salahsatu jalan milik Propinsi Bengkulu yang perlu mendapat perhatian serius untuk perbaikan-foto :dok/radarlebong-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi masyarakat Provinsi Bengkulu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai merealisasikan pembangunan dan perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak parah.
Salah satu titik awal pengerjaan dimulai di Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu, 18 Juni 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menyampaikan bahwa progres perbaikan jalan di wilayah Bengkulu Tengah sudah memasuki tahap kontrak kerja. Bahkan, tiga titik jalan yakni Simpang Tugu Hiu, Tugu Kroya, dan Lubuk Sini sudah siap untuk dimulai pengerjaannya.
“Mulai tanggal 18 Juni ini, pekerjaan fisik di tiga titik tersebut mulai berjalan. Besoknya, tanggal 19 Juni 2025, Pak Gubernur Helmi Hasan akan melakukan peninjauan sekaligus titik nol pekerjaan,” jelas Tejo.
BACA JUGA:Jalan GOR Tes-Saweak Salok Akan Dihotmix, Kurang Lebih 1 Km
Untuk perbaikan Jalan Tugu Hiu dan Tugu Kroya, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Sementara untuk ruas Lubuk Sini hingga Lubuk Durian, anggaran yang disiapkan mencapai Rp87 miliar. Semua proyek ini telah masuk dalam kontrak kerja dan siap dilaksanakan.
Secara keseluruhan, Tejo menyebutkan bahwa pada tahun 2025 ini terdapat 22 ruas jalan provinsi yang akan diperbaiki. Dari seluruh kabupaten/kota, terdapat tiga wilayah yang mendapatkan alokasi perbaikan jalan terbanyak, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Rejang Lebong, dan Seluma.
“Tiga kabupaten ini tingkat kerusakan jalannya paling tinggi dibandingkan wilayah lain. Oleh karena itu, perbaikannya kita prioritaskan,” ungkap Tejo.
Dalam penjelasannya, Tejo memaparkan rincian alokasi anggaran perbaikan jalan di setiap kabupaten:
Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp177 miliar
Kabupaten Rejang Lebong: Rp114 miliar
Kabupaten Seluma: Rp85 miliar
Kabupaten Bengkulu Utara: Rp55 miliar
Kabupaten Lebong: Rp50 miliar