Warga Mulai Tanam Padi MT2, Polsek Lebong Tengah Imbau Jangan Lepas Hewan Ternak

PADI: Inilah salah satu petani di Lebong Tengah yang melakukan MT2.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Memasuki masa tanam padi Musim Tanam Kedua (MT2) di wilayah Kecamatan Lebong Tengah, aparat kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan, khususnya terkait hewan peliharaan.

Kapolsek Lebong Tengah, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos, menegaskan agar warga tidak melepasliarkan hewan ternak, baik berkaki empat maupun dua, selama proses tanam berlangsung.

Imbauan ini disampaikan menyusul dimulainya aktivitas turun tanam di beberapa desa, termasuk Desa Karang Anyar. 

"Saya minta kepada masyarakat di wilayah hukum kita agar jangan melepasliarkan hewan ternak, khususnya hewan berkaki empat. Begitu juga hewan berkaki dua, sementara waktu jangan dilepaskan hingga MT2 selesai panen. Karena hewan-hewan tersebut berpotensi merusak tanaman padi yang baru ditanam," kata Erwin.

Baca Juga: Dua Desa di Lebong Tengah Belum Salurkan BLT Dana Desa 2025

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa imbauan ini bertujuan menghindari potensi konflik antara pemilik hewan ternak dengan petani pemilik lahan.

Keributan kerap terjadi akibat hewan ternak yang dilepas bebas masuk ke area sawah dan merusak tanaman.

Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban.

"Sebelumnya, pemerintah desa juga sudah mengumumkan larangan melepas hewan ternak selama masa tanam. Kami harap seluruh warga bisa saling pengertian agar tidak saling merugikan. Menjaga ketertiban ini untuk kebaikan bersama," tutup Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan