KPK Periksa Heri Gunawan dan Satori di Kasus Dugaan Dana Program Sosial

KPK Periksa PT Agri Resources Asia dan PT Insight Investments Management di Kasus Investasi Fiktif-foto :jpnn.com-

 JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dugaan tindak pidana rasuah dalam penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Kelima saksi yang diperiksa adalah Nita Ariesta Moelgeni dari Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2,

Pribadi Santoso sebagai Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia, Heri Gunawan yang pernah menjabat Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023, serta Satori sebagai Anggota DPR-RI Komisi XI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (18/6)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

BACA JUGA:Prabowo Tetapkan Empat Pulau Masuk Wilayah Administratif Aceh

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Anggota DPR Fraksi NasDem Satori sebanyak tiga kali sebagai saksi untuk mendalami aliran dana corporate social responsibility (CSR) BI.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan status hukum Satori belum berubah, namun KPK akan segera mengumumkan perkembangan kasus.

"Proses masih berjalan. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman resmi mengenai tersangka," kata Asep, Rabu (23/4).

Asep menjelaskan, Satori diperiksa berulang kali karena perannya sebagai pihak yang mengajukan dan menggunakan dana CSR BI melalui yayasan. "Dia terlibat dalam proses pengajuan dan penggunaan dana tersebut," jelas Asep.

KPK juga menyoroti keterkaitan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam kasus ini. Rumah Heri telah digeledah, dan pemeriksaan terhadapnya akan segera dilakukan.

"Heri Gunawan memiliki peran serupa dengan Satori, yakni mengelola dana CSR melalui yayasan di daerah pemilihannya," pungkas Asep. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan