Tak Setor PAD, Pengelola Pulau Harapan Terancam Dicopot

Tak Setor PAD, Pengelola Pulau Harapan Terancam Dicopot -(dok/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Kabupaten Lebong sepanjang tahun 2025 dipastikan belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Dari target PAD wisata sebesar Rp 70 juta, hingga penutupan tahun anggaran 2025, pendapatan yang berhasil dikumpulkan baru mencapai sekitar Rp 34 juta atau kurang dari 50 persen dari target keseluruhan.

Berdasarkan data Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, rendahnya capaian PAD tersebut disebabkan oleh belum optimalnya setoran dari sejumlah pengelola objek wisata.

Wisata Air Putih yang ditargetkan menyumbang PAD sebesar Rp 50 juta, hingga akhir tahun baru menyetorkan Rp 30 juta. Sementara itu, objek wisata Danau Picung yang ditargetkan Rp 15 juta, realisasi PAD-nya baru mencapai Rp 4 juta.

BACA JUGA:Libur Nataru , Bupati Azhari Imbau Wisatawan Patuhi Rambu Peringatan di Objek Wisata Lebong

Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Kabupaten Lebong, Agus, menjelaskan objek wisata Pulau Harapan hanya dibebani target PAD sebesar Rp 5 juta, namun pengelola wisata tersebut belum menyetorkan PAD sepeser pun ke kas daerah hingga akhir tahun 2025. Hal ini menjadi perhatian serius Disparpora Kabupaten Lebong karena menunjukkan lemahnya komitmen pengelola terhadap kewajiban yang telah disepakati.

"Kami telah berulang kali melakukan koordinasi dan upaya komunikasi dengan pengelola Wisata Pulau Harapan. Namun, hingga saat ini tidak ada respons maupun kejelasan terkait kewajiban penyetoran PAD. Oleh karena itu, Disparpora memastikan tidak akan kembali memberikan kewenangan pengelolaan kepada pihak pengelola lama," tegas Agus. 

Menurut Agus, langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk evaluasi dan pembenahan tata kelola pariwisata di Kabupaten Lebong. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap pengelola objek wisata memiliki tanggung jawab yang jelas serta berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Sementara itu, Disparpora masih memberikan kesempatan kepada pengelola Wisata Air Putih dan Danau Picung. Kedua pengelola tersebut telah melakukan koordinasi dan meminta tambahan waktu untuk melunasi kekurangan PAD. 

"Untuk pengelola wisata air putih dan picung, mereka menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pada minggu kedua Januari 2026," tambahnya. 

Ia menambahkan, Disparpora Kabupaten Lebong akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pengelola objek wisata secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengelola, mengoptimalkan PAD dari sektor pariwisata, serta mendorong pengelolaan objek wisata yang profesional dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Lebong ke depan.

"Kami berharap seluruh objek wisata di Kabupaten Lebong bisa menyumbang PAD sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga penerimaan PAD sektor wisata bisa mendukung peningkatan pembangunan Kabupaten Lebong ke depannya," harap Agus. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan