Rabies Mengancam, Vaksinasi HPR di Lebong Baru 4,57 Persen

Rabies Mengancam, Vaksinasi HPR di Lebong -FOTO :DOK Disperkan-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Upaya pencegahan rabies di Kabupaten Lebong pada tahun 2025 masih menghadapi tantangan serius. Dari total 17.487 Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang tercatat di wilayah tersebut, baru sekitar 800 ekor yang mendapatkan vaksin rabies.

Angka ini setara dengan 4,57 persen dari total populasi HPR, jauh di bawah target ideal vaksinasi sebesar 70 persen.

Data tersebut dirilis oleh Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong yang mencatat bahwa mayoritas HPR di daerah ini didominasi oleh jenis anjing.

Minimnya cakupan vaksinasi dinilai berpotensi meningkatkan risiko penularan rabies, baik antarhewan maupun dari hewan ke manusia, terutama di wilayah permukiman padat penduduk.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tak Lepasliarkan Anjing Setelah Terjadi Kasus Gigitan Rabies di Lebong Tengah

Kondisi ini diperparah dengan tingginya angka kasus gigitan HPR sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 160 kasus gigitan HPR terjadi di Kabupaten Lebong, yang sebagian besar melibatkan anjing. Gigitan HPR merupakan jalur utama penularan virus rabies yang dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani secara medis.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperkan Kabupaten Lebong, Meli Nela, menegaskan bahwa vaksinasi minimal 70 persen HPR di suatu wilayah merupakan syarat penting untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity. Hal ini bertujuan menekan peredaran virus rabies dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit mematikan tersebut.

"Jadi, untuk kasus gigitan HPR yang terjadi di tahun 2025 lalu sebanyak 160 orang. Sementara target vaksinasi HPR di Lebong 4,57 persen," kata Meli Nela.

Menurut Meli, belum tercapainya target vaksinasi HPR di Lebong disebabkan oleh keterbatasan stok vaksin rabies yang tersedia sepanjang tahun 2025.

Kondisi ini membuat pelaksanaan vaksinasi belum dapat menjangkau seluruh populasi HPR yang ada, meskipun kebutuhan vaksin di lapangan tergolong tinggi.

"Kasus gigitan HPR tidak boleh dianggap sepele. Selain berisiko menularkan rabies, korban gigitan membutuhkan penanganan cepat dan tepat, termasuk pemberian vaksin anti rabies (VAR) pada manusia. Tanpa penanganan yang memadai, rabies dapat berujung pada kematian," jelasnya.

Disperkan Kabupaten Lebong berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, terutama dalam pemenuhan ketersediaan vaksin rabies.

Selain itu, peran aktif masyarakat dalam mengandangkan hewan peliharaan dan mengikuti program vaksinasi dinilai sangat penting untuk menekan risiko rabies.

"Ke depan, peningkatan vaksinasi HPR secara menyeluruh diharapkan mampu menurunkan angka gigitan hewan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten Lebong dari ancaman penyakit rabies," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan