KPK Periksa Direktur PT Tirta Gracia Utama Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden

KPK Periksa Direktur PT Tirta Gracia Utama Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden-foto :jpnn.com-

 JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Tirta Gracia Utama, Charles Wawo Unsulangi, Senin (16/6).

Charles Wawo diperiksa sebagai saksi dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

"Pemeriksaan digelar di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (16/6)," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Israel-Iran Memanas Lagi, Perwakilan RI Perlu Waspada

Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.

KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden itu mencapai Rp 125 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan