6 Bulan Honorer Gigit Jari, Sekda Ungkap Penyebabnya

Pj Sekda Kabupaten Lebong Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Selama 6 bulan terakhir sejak Januari hingga Juni, tenaga honorer non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong gigit jari karena belum mendapatkan gaji. 

Terkait hal ini, Pj Sekda Kabupaten Lebong, Ir. Donni Swabuana, ST, M. Si mengungkapkan penyebabnya bahwa landasan Pemkab Lebong untuk memberikan gaji kepada tenaga honorer adalah SK perpanjangan kontrak yang tengah berproses.

"Ini berarti gaji bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lebong baru akan disalurkan setelah mereka masing-masing memperoleh SK perpanjangan kontrak tersebut," kata Donni.

Baca Juga: Program Penghijauan DAS Ketahun oleh PLN Tuai Apresiasi

Dari Pemkab Lebong pun, tambah Sekda, telah meminta setiap kepala OPD untuk segera mengajukan permohonan perpanjangan kontrak bagi honorer di area mereka.

"Kami juga telah memberikan syarat-syarat yang perlu diperhatikan oleh setiap OPD dalam proses pengajuan perpanjangan kontrak," terang Donni.

Untuk itu, Donni mendorong agar para tenaga honorer dari berbagai OPD dapat mendukung Kepala OPD dalam proses pengajuan SK perpanjangan masa kerja tersebut.

Dirinya memastikan bahwa begitu SK perpanjangan kontrak diselesaikan, gaji akan segera dibayarkan.

"SK inilah yang nantinya menjadi acuan bagi penggajian tenaga honorer dari Januari sampai Juni 2025," singkat Donni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan