Kasus Gigitan Rabies Meningkat, Warga Lebong Tengah Diminta Waspada

Pantau: Sekcam Lebong Tengah saat memantau pantau di salah satu desa.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat terkait meningkatnya kasus gigitan hewan, terutama anjing, yang diduga terinfeksi rabies.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Lebong Tengah, Ika Brahmana Sakti, SE, atas nama Camat Tomsil, S.Sos, sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.
Menurut Ika, lonjakan kasus gigitan hewan terjadi dalam beberapa waktu terakhir di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Lebong Tengah.
Untuk itu, pihak kecamatan meminta seluruh warga, terutama yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, untuk segera mengambil langkah pencegahan.
Baca Juga: BLT Dana Desa Harus Dimanfaatkan, Bukan untuk Hura-Hura
"Dalam rangka antisipasi penyebaran virus rabies melalui gigitan anjing, kami mengimbau masyarakat di satu kelurahan dan 10 desa di wilayah kami agar lebih waspada. Hewan peliharaan seperti anjing sebaiknya diikat, dikandangkan, dan jika memungkinkan divaksinasi," kata Ika.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anjing yang dibiarkan berkeliaran bebas sangat berpotensi menularkan rabies jika terinfeksi.
Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran virus yang berbahaya tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan vaksinasi hewan secara bertahap, serta melakukan sosialisasi bahaya rabies ke masyarakat desa melalui perangkat desa dan kader kesehatan.
Diharapkan dengan upaya bersama, penyebaran rabies di wilayah Lebong Tengah dapat ditekan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Warga yang memelihara anjing atau hewan lain pembawa rabies kami harap dapat lebih bertanggung jawab. Jangan sampai dilepas liarkan. Pencegahan lebih baik daripada penyesalan setelah terjadi korban," tambahnya.