BLT Dana Desa Harus Dimanfaatkan, Bukan untuk Hura-Hura

Salurkan: Terlihat pemdes Nangai Tayau Salurkan Batuan BLT DD. -(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I untuk periode Januari hingga Juni 2025.
Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1,8 juta.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa, Herleni, S.Sos, menekankan agar bantuan ini digunakan secara bijak, khususnya untuk kebutuhan pokok.
Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat miskin ekstrem yang terdampak kondisi ekonomi.
Baca Juga: Input Data Belum Tuntas, Gaji 379 CPNS Terancam Dirapel
Herleni mengingatkan warga agar tidak menyalahgunakan dana tersebut untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak atau hura-hura.
"Kami meminta dan menegaskan agar BLT DD ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Gunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, minyak, dan kebutuhan harian lainnya. Dengan begitu, bantuan ini benar-benar bisa meringankan beban hidup warga, khususnya di masa sulit ini," kata Herleni.
Ia menambahkan bahwa penetapan 27 penerima BLT DD telah melalui proses musyawarah bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Calon penerima dipilih secara selektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, yakni warga miskin ekstrem dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
"Dana ini bukan untuk foya-foya. Kami harap masyarakat yang menerima bisa menghargai bantuan ini dan menggunakannya dengan penuh tanggung jawab," tutup Herleni.