Bea Cukai Batam Ungkap 3 Upaya Penyelundupan dengan Berbagai Modus di Bandara Hang Nadim

Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Ditresnarkoba Polda Kepri -foto :jpnn.com-
BATAM.koranradarlebong.co - Bea Cukai Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan tiga upaya di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim.
Penindakan tersebut berlangsung pada Kamis (15/5) dan Sabtu (17/5).
Tim gabungan mengamankan tiga pelaku dan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.940 gram.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah mengungkapkan penindakan pertama dilakukan terhadap penumpang berinisial FA (30), seorang musisi asal Labuhan Deli yang mengendarai pesawat dengan rute Batam–Yogyakarta–Lombok pada 15 Mei 2025.
Penindakan bermula dari kecurigaan petugas ketika memeriksa koper FA di mesin X-ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan tiga bungkus kristal putih seberat 502 gram yang disisipkan di antara lipatan pakaian.
Hasil uji narcotest menunjukkan seluruh paket positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku FA yang merupakan seorang laki-laki itu juga kedapatan positif menggunakan narkoba.
Penindakan kedua juga terjadi pada tanggal yang sama terhadap penumpang berinisial M (laki-laki, 36 tahun), seorang pekerja harian lepas asal Aceh yang memiliki rute penerbangan sama dengan FA.
Pelaku M kedapatan membawa empat bungkus sabu-sabu seberat 958 gram yang disembunyikan di dalam koper.
Setelah dilakukan pencarian, pelaku M ditemukan sudah berada di dalam pesawat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, narkotika tersebut disisipkan di antara lipatan celana dan pakaian.
Penindakan ketiga terjadi pada 17 Mei 2025 terhadap penumpang perempuan berinisial ES (45), eks pekerja migran Indonesia, yang menumpang pesawat Lion Air dengan rute Batam–Surabaya–Lombok.
Penindakan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ES saat melintas di area pemeriksaan barang penumpang.