Kejar Target Rp 51 Triliun, Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten 2025

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag,-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kementerian Agama (Kemenag) mengukuhkan 267 amil zakat kompeten dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 yang digelar pada Kamis (31/7).

Pengukuhan ini dilakukan setelah 270 amil mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang tahun 2025.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujarnya.

Menurut Abu, amil zakat memiliki peran vital dalam kemajuan lembaga zakat. Dia menekankan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.

"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya.

Abu menjelaskan bahwa Indonesia telah memiliki regulasi yang kuat terkait zakat, termasuk undang-undang dan berbagai turunannya.

Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.

"Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama," ujarnya.

Dia menambahkan kompetensi amil tidak hanya menyangkut administrasi, melainkan juga menyangkut profesionalisme dan integritas.

"Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.

Dalam forum tersebut, Abu juga menyampaikan wacana pengembangan SDM amil melalui pendidikan ke luar negeri.

"Pelatihan manajemen risiko dan berbagai pelatihan lain perlu diberikan agar mereka makin fokus dan berdedikasi meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat," tuturnya.

Dia menyebut bahwa target pengumpulan zakat nasional pada 2025 sebesar Rp51 triliun cukup realistis, asalkan kualitas amil terus ditingkatkan dan lembaga zakat mau berinvestasi pada pengembangan SDM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan