Honorer Gagal PPPK Tahap 2 Dimasukkan Database BKN, jadi Paruh Waktu

Seberapa besar peluang honorer non-database BKN tidak lulus seleksi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu?. Ilustrasi.-Foto: net-
Pasalnya semua peserta tes PPPK baik tahap 1 maupun tahap 2 dinilai memenuhi syarat, karena tidak menggunakan ambang batas nilai (passing grade).
Namun, ditegaskan bahwa tindak lanjut dari peserta tes PPPK 2024 yang tidak lulus masih menunggu kebijakan dari pemerintah.
Dari informasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu secara bertahap atau sekaligus.
"Intinya Kepala BKN menyebutkan peserta tes PPPK yang tidak lulus akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu dalam tahun ini, tetapi untuk teknis dan sistem pengangkatan dari BKN belum ada," katanya.
Data BKPSDM Kota Mataram menyebutkan total sisa Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Mataram yang tidak lulus tes PPPK sebanyak 3.170 orang.
Jumlah itu terdiri atas 1.328 yang tidak lulus pada tes PPPK tahap 1, karena dari total peserta 1.881 orang, yang dinyatakan lulus 553 orang.
Adapun jumlah peserta seleksi PPPK tahap 2 ialah 1.872 orang, sementara formasi hanya 30 kursi. Jadi, dipastikan sisa honorer dari seleksi PPPK tahap 2 sebanyak 1.842 orang.
Jika angka tersebut ditambah jumlah sisa honorer seleksi tahap 1, maka jumlahnya 3.170 orang.
"Dengan demikian jumlah pegawai yang diprediksi menjadi pegawai paruh waktu sekitar 3.170 orang," katanya.
Dari penjelasan Pak Taufik tersebut, berarti seluruh peserta gagal seleksi PPPK tahap 2 berpeluang diangkat jadi PPPK Paruh Waktu. (jp)