Masyarakat Kena Prank, Diskon Tarif Listrik Batal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah membatalkan pemberian diskon 50 persen tarif listrik periode Juni-Juli 2025 ini kepada masyarakat. Ilustrasi.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah membatalkan pemberian diskon 50 persen tarif listrik periode Juni-Juli 2025 ini kepada masyarakat.

Sri Mulyani menjelaskan alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.

“Diskon tarif listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, pemerintah memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani, Senin (2/6).

Sri Mulyani menuturkan, sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.

Sri Mulyani mengungkapkan pada tahap awal perancangan,7 BSU masih menimbulkan pertanyaan terkait sasaran penerima karena pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, data penerima masih perlu dibersihkan.

Seiring waktu, kata Menkeu, data yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kini telah diperbarui dan terverifikasi untuk menjangkau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, nasyarakat bakal kembali mendapatkan diskon tarif listrik dengan diskon 50 persen pada periode Juni-Juli 2025.

Pemerintah memberikan kategori yang mendapatkan diskon, yakni listrik dengan daya di bawah 1.300 KWh.

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus lainnya, yaitu pertama, diskon transportasi umum yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

Kedua, pemerintah berencana memberi potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan kebijakan itu dijadwalkan berlaku pada Juni–Juli 2025.

Ketiga, pemerintah menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni–Juli 2025.

Keempat, pemerintah menyiapkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan