Pengusutan Dugaan Penyelewengan BUMDes Tik Kuto Masih Lanjut

Pengusutan Dugaan Penyelewengan BUMDes Tik Kuto yang dilaporka Ketua BPAN LebongMasih Lanjut-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.co - Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong memastikan pengusutan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018-2023 Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang masih terus berlanjut. 

Kapolres Lebong, AKBP. Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos,mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemanggilan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terhadap laporan yang disampaikan Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Kabupaten Lebong. 

Para saksi awal yang telah diperiksa ini mulai dari pelapor, Ketua BUMDes hingga para pengurus lain yang turut diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polres Lebong. 

"Untuk kasus dugaan penyertaan modal BUMDes Tik Kuto hingga kini masih berlanjut pemeriksaan saksi. Terbaru, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua BUMDes untuk dimintai keterangan," ungkat Rabnus. 

BACA JUGA:Seluruh Kendaraan Dinas Segera Ditertibkan, Sanksi Jika Disalahgunakan

Rabnus menegaskan, pemeriksaan saksi lain akan terus berjalan dan akan dilakukan secara bertahap, baik anggota kepengurusan BUMDes, perangkat desa, dan tidak menutup kemungkinan mantan kepala desa Tik Kuto juga akan dimintai keterangan.

"Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah awal dari penyelidikan untuk menggali laporan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes yang sebelumnya di sampaikan BPAN ke Polres Lebong," jelasnya.

"Ini adalah pemeriksaan awal menindak lanjuti laporan yang sudah masuk ke Satreskrim Polres Lebong," jelasnya. 

Untuk itu, tambah Rabnus, pihaknya memastikan jika pemeriksaan saksi lain akan terus berlanjut, termasuk para anggota atau pengurus yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes Tik Kuto. 

"Kami pastikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal BUMDes Tik Kuto masih terus bergulir dan dilakukan secara transparan," tutuo Rabnus. 

Sebelumnya, Ketua BPAN Lebong, Yudi Hariansyah, S.Pd,mengakui telah memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Lebong. Yudi menegaskan pihaknya telah menyerahkan tambahan dokumen penting yang diyakini bisa memperkuat proses penyidikan.

"Kami sudah memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan dokumen tambahan. Kami berharap penyelidikan ini segera membuahkan hasil dan, jika sudah cukup bukti, bisa segera menetapkan tersangka," tegas Yudi. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan