Pemkab Lebong Sudah Terima Opsen Pajak Rp1,3 Miliar
Editor: Reni Apriani
|
Sabtu , 24 May 2025 - 23:47

Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Lebong-foto :dok/radarlebong-
Disamping itu, Andri mengimbau kepada seluruh masyarakat Lebong untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya, baik roda dua, roda empat maupun lebih.
Mengingat, di tahun ini juga sudah ada penerapan pemblokiran surat kendaraan yang tidak melakukan pembayaran pajak lima plus dua tahun.
“Sekali lagi kami ingatkan, untuk taat membayar pajak,” tutupnya.(wlk)