Pemkab Lebong Sudah Terima Opsen Pajak Rp1,3 Miliar

Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Lebong-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.co- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah menerima Opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Rp1,3 miliar.

Rp1,3 miliar itu terbagi atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp712 juta dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp591 juta.

 “Sistem tahun ini, capaian PKB yang diterima UPTD Samsat Lebong, langsung dibagi ke Kasda Provinsi dan Kabupaten,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong, Hendri Setrisan, S.Hut, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Andri Yunesta, S.Sos. 

Terang Andri, untuk total capaian PKB dan BBNKB berdasarkan data minggu lalu Rp3,3 miliar lebih.

BACA JUGA:316 Bidang Tanah Milik Pemkab Lebong Belum Bersertifikat

Meliputi, capaian PKB mencapai Rp1,8 miliar lebih dari 3.623 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak dan BBNKB Rp1,4 miliar lebih dari 483 kendaraan melakukan balik nama. 

Dengan rincian perbulan meliputi, Januari 919 unit kendaraan yang melakukan pembayaran PKB Rp453 juta lebing, Februari 770 kendaraan melakukan pembayaran PKB Rp385 juta lebih.

Kemudian, Maret 820 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak Rp449 juta lebih, dan April 912 unit kendaraan melakukan pembayaran pajak Rp475 juta lebih, serta per 6 Mei 201 kendaraan melakukan pembayaran pajak Rp114 juta lebih.

Untuk BBNKB meliputi, capaian Januari Rp142 juta lebih dari 80 kendaraan, Februari ada 117 kendaraan melakukan balik nama dengan capaian Rp285 juta.

Selanjutnya, Maret ada 139 kendaraan urus BBNKB dengan capaian Rp443 juta lebih, dan April ada 132 kendaraan dengan capaian Rp440 juta, serta per 6 Mei ada 15 unit kendaraan urus BBNKB dengan capaian Rp180 juta lebih. 

mengatakan capaian PKB maupun BBNKB akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. 

“Per 6 Mei kemarin, capaian BBNKB Rp1,4 miliar. Untuk PKB Rp1,8 miliar,” ujarnya.

Terang Andri, penyaluran hasil PKB dan BBNKB tidak sama seperti tahun sebelumnya.

Jika tahun-tahun sebelumnya, hasil capaian PKB dan BBNKB akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota berupa Dana Bagi Hasil (DBH).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan