Pemkab Lebong & DPRD Hadiri Rakor Bersama KPK RI, Bahas Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Pemkab Lebong & DPRD Hadiri Rakor Bersama KPK RI, Bahas Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi-FOTO :DOK PEMKAB LEBONG-

JAKARTA.koranradarlebong.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan pemerintah daerah, Kamis (22/5/2025).

Rakor strategis ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Rakor tersebut menjadi momen penting dalam upaya memperkuat komitmen daerah dalam pemberantasan korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, sebagai tindak lanjut implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Lebong Turun 1,58 Persen

Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dalam keterangannya menyampaikan kesiapan penuh Pemkab Lebong untuk bersinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik transaksional, serta akuntabel.

“Pemkab Lebong sangat siap bersinergi dengan KPK RI. Rakor ini sangat relevan dengan komitmen saya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Azhari.

Lebih lanjut, Azhari menegaskan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lebong telah dilakukan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.

Hal ini terbukti dalam proses pengangkatan 67 Penjabat Kepala Desa serta Kepala Puskesmas yang dilakukan secara objektif dan transparan.

BACA JUGA:1.026 Ton Pupuk Subsidi Sudah Tersalur, Kecamatan Topos Tertinggi

“Pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Lebong murni profesional. Tidak ada praktik transaksional. Itu komitmen kami,” ujar Bupati.

Bupati Azhari juga memberikan apresiasi terhadap tugas dan fungsi KPK, terutama dalam pembinaan serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurutnya, Rakor ini menjadi wadah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antara KPK dengan pemerintah daerah untuk mencegah serta memberantas korupsi dari hulu ke hilir.

“Rakor ini bukan hanya bentuk koordinasi, tetapi juga ruang pembinaan dan penguatan langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Lebong,” pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan