Angka Kemiskinan di Lebong Turun 1,58 Persen

Kepala BPS Lebong, Rudi Setiawan, SST, MM-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.co - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong mencatat adanya penurunan angka kemiskinan sebesar 1,58 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Berdasarkan data dari tahun 2022 hingga 2024, tingkat kemiskinan di wilayah ini turun dari 12,03 persen menjadi 10,45 persen.
Kepala BPS Lebong, Rudi Setiawan, SST, MM, menyampaikan bahwa penurunan tersebut tidak terlepas dari peningkatan indikator ekonomi, salah satunya konsumsi rumah tangga.
"Peningkatan belanja konsumsi rumah tangga merupakan sinyal positif yang mencerminkan pertumbuhan ekonomi di Lebong," jelas Rudi.
Pada tahun 2022, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 12,03 persen, kemudian menurun menjadi 11,15 persen pada 2023. Angka tersebut kembali turun hingga mencapai 10,45 persen di tahun 2024.
BACA JUGA:Harga Kopi Lagi Tinggi, Petani Diimbau Jaga Hasil Panen
"Artinya, sebagian besar masyarakat mulai memiliki daya beli yang lebih baik dan akses terhadap kebutuhan dasar yang lebih memadai," ujarnya.
Rudi menambahkan bahwa peningkatan pengeluaran rumah tangga merupakan indikator penting dalam menghitung garis kemiskinan. Dengan adanya peningkatan konsumsi, bisa dipastikan bahwa masyarakat tidak lagi tergolong miskin secara ekonomi.
"BPS akan terus memantau perkembangan ini guna menyusun strategi kebijakan berbasis data," pungkasnya.