Target PAD Retribusi Parkir Rp 100 Juta, Dinas PUPR-Hub Lebong Pesimis Tercapai

Lokasi Pasar Rakyat Muara Aman merupakan salah satu titik yang ditetapkan untuk memungut PAD dari sektor retribusi parkir.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-Hub) Kabupaten Lebong ditargetkan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir dengan nominal yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp 100 juta di tahun 2025.
Namun, hingga bulan Mei, realisasi penerimaan retribusi parkir baru menyentuh angka Rp 5 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Elvi Andriani, SE, menyebutkan rendahnya capaian tersebut membuat pihaknya pesimis target PAD dari retribusi parkir dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
“Kalau kita lihat dari laporan sampai bulan Mei 2025, baru sekitar Rp 5 juta. Jadi kami pesimis target Rp 100 juta bisa tercapai,” ujar Elvi, Rabu (22/5).
Baca Juga: 86 Desa dan Kelurahan Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih
Elvi menjelaskan, minimnya realisasi penerimaan di awal tahun juga dipengaruhi oleh belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penanggung jawab titik parkir pada Januari dan Februari.
SK baru diterbitkan pada bulan Maret, sehingga pungutan retribusi baru efektif berjalan sejak itu.
“Kalau kita lihat realisasi di dua bulan terakhir saja, Maret dan April, hanya terkumpul sekitar Rp 5 juta. Ini membuat kami ragu target PAD parkir tahun ini bisa tercapai,” jelasnya.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Lebong, tarif retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat.
Masing-masing titik parkir sudah memiliki koordinator wilayah yang bertanggung jawab atas pemungutan retribusi di lapangan.
"Kami berharap koordinator wilayah dapat bekerja maksimal dalam memungut retribusi agar PAD yang ditargetkan bisa tercapai," tegas Elvi.
Saat ini, terdapat empat titik parkir resmi yang menjadi sumber PAD sektor retribusi parkir di Kabupaten Lebong, yakni Pasar Rakyat Pelabuhan Talang Leak, Taman Smart City Karang Nio, Pasar Rakyat Muara Aman dan Pasar Muara Aman.
Untuk mendongkrak PAD dari sektor retribusi parkir, DPUPR-Hub melalui Bidang Perhubungan juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan titik parkir baru.
“Kami sedang mempelajari beberapa lokasi strategis, seperti pasar-pasar pekan, yang berpotensi dijadikan titik parkir baru guna menambah penerimaan retribusi,” tutup Elvi.