86 Desa dan Kelurahan Sudah Bentuk Kopdes Merah Putih

Foto Ilustrasi Koperasi Merah Putih.-foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong mencatat hingga Kamis, 22 Mei 2025, sebanyak 86 desa dan 1 kelurahan yang telah melaporkan hasil musyawarah desa khusus (musdesus) terkait pembentukan Koperasi Merah Putih.

Padahal, jumlah total desa dan kelurahan di Lebong mencapai 104.

Plt Kepala Disperindagkop dan UKM Lebong, Yepi Purwanti, SE, M.Ak, menjelaskan bahwa sebagian besar desa dan kelurahan lainnya masih dalam tahap pelaksanaan musdesus.

Ia menekankan pentingnya percepatan pelaporan agar target pembentukan koperasi ini dapat tercapai tepat waktu. 

Baca Juga: Wabup BU Pantau Perbaikan Jembatan Desa Wonoharjo

"Kemungkinan desa lain masih proses musdesus, tapi kami imbau agar pelaksanaannya dipercepat," ujar Yepi.

Laporan yang sudah masuk saat ini sedang diverifikasi oleh tim Disperindagkop. Yepi menegaskan bahwa seluruh proses harus rampung sebelum akhir Juni 2025, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. 

"Pada bulan Juni mendatang seluruh desa dan kelurahan harus rampung melakukan pembentukan koperasi merah putih," tegasnya.

Yepi menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat perekonomian desa berbasis koperasi rakyat.

"Pembentukan koperasi ini adalah instruksi Presiden untuk mendorong penguatan ekonomi kerakyatan. Harapannya, koperasi Merah Putih mampu memperkuat sektor koperasi di daerah, meningkatkan produktivitas, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," tambah Yepi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan