6 Anak Di Bawah Umur Terjaring Razia Lem Aibon dan Tuak di Lebong Tengah

RAZIA: Tampak para anak bawah umur yang terjaring razia di wilayah kecamatan Lebong Tengah Kemarin.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Enam anak di bawah umur diamankan dalam razia gabungan yang digelar oleh Polsek Lebong Tengah bersama pihak kecamatan setempat, Rabu malam (21/5). 

Razia ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait maraknya penyalahgunaan lem Aibon dan konsumsi minuman keras di kalangan remaja, khususnya di Kecamatan Lebong Tengah dan Lebong Sakti.

Kapolsek Lebong Tengah, Erwin Sinaga, S.Sos, menjelaskan bahwa operasi digelar di beberapa lokasi rawan yang kerap dijadikan tempat tongkrongan remaja. 

Dari razia tersebut, enam anak ditemukan tengah membawa dan diduga menggunakan lem Aibon serta minuman tradisional tuak.

Baca Juga: Perangkat Desa Harus Tahu Tanggung Jawabnya

Titik penangkapan berada di Desa Ujung Tanjung I, Ujung Tanjung II, dan Desa Magelang Baru.

"Anak-anak yang kami amankan langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut dan dimintai keterangan," tegas Kapolsek.

Razia ini merupakan langkah awal untuk memberikan efek jera.

Selain itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut untuk diberikan pembinaan. Para remaja yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

"Jika masih ditemukan melakukan pelanggaran serupa, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif pihak kepolisian untuk menekan angka penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan pelajar dan remaja. 

"Kami minta masyarakat terutama para irang tua untuk lebih peduli dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitarnya demi melindungi generasi muda," tutup Erwin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan