Kerja Tanpa Libur, Pendapatan Pengemudi Ojek Online Hanya Rp 3,5 Juta per Bulan, Tidak Sesuai Janji Aplikator

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di dekat Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Senin (5/5/2025).-foto: net-

“Pemprov Daerah Khusus Jakarta dapat pula membuat aplikasi untuk driver ojek di Jakarta,” jelasnya.

Hal itu seperti yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. 

“Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua,” paparnya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan