Penghijauan BU, Pemkab Gandeng KKI Warsi

Bupati BU bersama tim KKI.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bupati Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Rencana Kerja dengan Konsorsium Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati BU Argamakmur.
Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memperluas program perhutanan sosial berbasis masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Arie mengatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan, memperkuat skema hutan sosial dan hutan desa, serta menjadi peluang untuk memperoleh insentif lingkungan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Pemerintah daerah membangun kerja sama dengan KKI Warsi tentu dengan harapan kelestarian hutan desa dan hutan sosial bisa terus dijaga. Kita juga membahas dan mendengarkan paparan serta rencana kerja mengenai sistem insentif karbon, serta potensi yang bisa dikembangkan bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Rumah Warga Lubuk Jale Hangus Dilalap Api
Dijelaskannya, bahwa Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan kawasan hutan terbesar di Provinsi Bengkulu.
Saat ini sudah ada dua desa, yakni Batu Raja R dan Tanah Hitam, yang berada dalam kawasan hutan sosial dan programnya telah berjalan.
Pemerintah daerah tinggal memperkuat pembangunan dan pemberdayaan di wilayah tersebut.
"Sebagai bentuk komitmen lanjutan, akan diadakan penanaman pohon bersama pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dengan konsep “Bapak Asuh Pohon” – gerakan menanam sekaligus merawat pohon secara berkelanjutan," jelasnya.
Sementara itu, Adi Junedi, Direktur KKI Warsi, menyambut positif langkah proaktif Pemerintah Bengkulu Utara dalam memperluas skema perhutanan sosial. Ia menilai, potensi pengembangan sangat terbuka luas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan peta indikatif perhutanan sosial di wilayah Bengkulu Utara yang sangat luas, sehingga bisa menjadi area kerja sama potensial antara KKI Warsi dan Pemerintah Kabupaten, dengan dukungan dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu sebagai pengelola kawasan hutan.
“Sangat memungkinkan untuk memperluas skema perhutanan sosial ke desa-desa lain di wilayah Bengkulu Utara. Saat ini sudah ada 8 izin perhutanan sosial, terdiri dari 2 hutan desa dan 6 hutan kemasyarakatan yang tersebar di 7 desa. Dengan dukungan penuh dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu, kita bisa memperluas skema ini ke desa-desa lainnya di Kabupaten Bengkulu Utara,” singkatnya.