Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama

DPR kembali menyinggung soal pelarangan truk ODOL.-foto: net-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi V Lasarus menyebut pihaknya sudah menyuarakan lama untuk menertibkan truk yang over dimension over load (ODOL) melalui penguatan regulasi. 

Dia berkata demikian menanggapi langkah pemerintah yang ingin membuat kebijakan zero ODOL di jalan biasa dan tol pada 2026.

"Kami dari Komisi V ini, kan, sudah menyuarakan lama, bahkan saya sudah menginisiasikan kami komisi minta supaya penguatan regulasinya juga," kata Lasarus menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5). 

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan penertiban ODOL perlu dilakukan secara lintas kementerian. Contohnya, kata Lasarus, uji tipe itu kendaraan ada di Kementerian Perhubungan, tetapi produksi dilakukan Kementerian Perindustrian.

"Nah, Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Perhubungan enggak klop, nih. Kalau polisi bagian penegakan hukumnya," kata dia.

Lasarus mengatakan polisi bakal sulit menindak di jalan ketika mobil yang disiapkan ternyata bisa menampuh muatan lebih.

"Makanya, menurut saya melihat masalah ini harus komperhensif, ya. Mulai dari regulasinya harus diperbaiki," kata dia. 

Lasarus memahami pemerintah menertibkan truk ODOL, karena banyak jalanan yang hancur akibat dilintasi kendaraan tersebut. 

Namun, dia berharap penertiban truk ODOL bisa lebih cepat dari rencana pemerintah pada 2026. Pasalnya, negara menghabiskan Rp41 triliun sebagai dana perbaikan jalan akibat dilintasi kendaraan itu.

"Jadi, judulnya lebih cepat lebih baik," kata Lasarus.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen menghapuskan kendaraan ODOL dari jalanan Indonesia pada 2026.

"Jadi, ini kami sudah targetkan tahun depan, jadi efektifnya 2026," ujar AHY dikutip Kamis (8/5).

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Polri dan pemerintah daerah.

"Termasuk pemerintah daerah kita dengarkan masukan-masukannya," kata AHY. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan