Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya

Kepala BKN Prof. Zudan memastikan pelamar CPNS & PPPK 2024 yang mundur tidak disanksi dengan sejumlah ketentuan. Ilustrasi.-foto: net-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan