DTPHP BU Minta Tambahan Pupuk Subsidi, Kuota Belum Tercukupi

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Juwita Abadi, SP.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka menjalankan program pemerintah pusat, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara dengan serius mengupayakan peningkatan produktivitas lahan pertanian terutama sawah di Bengkulu Utara.

Yakni dengan meningkatkan kualitas infrastruktur pertanian, penyaluran bibit unggul dan pupuk subsidi juga sangat penting.

Namun demikian, DTPHP BU masih membutuhkan sejumlah besar kuota pupuk subsidi, mengingat kuota saat ini dinilai belum mencukupi kebutuhan petani.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Juwita Abadi, SP.

Baca Juga: Penentuan ADD di Lebong Sesuai Data IDM, Bukan Pemotongan Anggaran

"Kita mengupayakan setiap sawah di Bengkulu Utara bisa mendapatkan hasil yang maksimal, baik jumlah hasil panen maupun kualitas panen. Namun kebutuhan pupuk subsidi masih belum mencukupi, terutama pada pupuk jenis urea dan NPK subsidi juga dinilai cukup tinggi," ujarnya.

Ia pun membeberkan, sejauh ini serapan pupuk subsidi di BU sebanyak 351 ton dan pupuk NPN sudah terserap 631 ton.

Saat ini, jumlah kuota pupuk subsidi baik Urea maupun NPK bagi petani Bengkulu Utara masih belum memenuhi jumlah kebutuhan pupuk subsidi petani.

Dijelaskannya, pupuk urea Bengkulu Utara mendapatkan kuota 1.691 ton dan NPK sebanyak 2.000 ton. 

Sedangkan sesuai kebutuhan yang diajukan Dinas TPHP ke Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pupuk subsidi jenis urea dan NPK selama satu tahun sebanyak 1.971 ton urea dan 3.421 ton NPK.

“Namun penyaluran dilakukan bertahap begitupun penebusan pupuk yang dilakukan petani sesuai dengan persentase kebutuhan setiap masa tanam. Pengajuan kita juga sesuai dengan kebutuhan kelompok yang tertuang dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh masing-masing kelompok tani. Saat ini terdapat 5.641 petani yang terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik yang sudah diajukan kebutuhan pupuk ke Kementerian Pertanian. Total luasan lahan pertanian di Bengkulu Utara sekitar 3.000 hektare," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan