Honor Perangkat Desa Seblat Ulu Disunat, Polisi Pastikan Segera Panggil Pjs Kades

Honor: Mantan perangkat saat menyampaikan laporan dugaan pemotongan honor yang dilakukan Pjs Kades Sebelat Ulu ke Polres Lebong belum lama ini.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong memastikan akan segera melakukan pemanggilan, terhadap Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sebelat Ulu, HEZ.

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi atas laporan dugaan pemotongan gaji atau honor perangkat yang dilaporkan sejumlah mantan perangkat desa Sebelat Ulu belum lama ini. 

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri, S.Sos, mengatakan telah menerima disposisi Kapolres untuk menindak lanjuti laporan dugaan pemotongan honor perangkat desa Sebelat Ulu tahun anggaran 2024.

Untuk itu, pihaknya menjadwalkan dalam waktu dekat akan melayangkan surat pemanggilan kepada Pjs kades guna untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut. 

Baca Juga: Bimtek Penyusunan Anjab ABK, Sekda BU: Bukan Sekedar Administrasi

"Iya, laporan pemotongan honor perangkat itu sudah disposisi Kapolres dan akan segera kita jadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan guna untuk dimintai keterangan," ungkap Rabnus, pada Kamis (8/5).

Lebih jauh, dalam laporan yang dilayangkan mantan perangkat Sebelat Ulu, pemotongan gaji tersebut dilakukan saat pembayaran honor selama enam bulan dari Mei hingga September 2024. Seharusnya tiap perangkat menerima Rp12 juta, namun hanya dibayarkan Rp11 juta.

"Pembayaran dilakukan pada 31 Desember 2024 di kediaman Pendamping Lokal Desa setempat, disaksikan oleh Sekretaris Kecamatan dan Ketua BPD," terang Hendi.

"Yang jelas, tindak lanjut laporan ini, penyidik akan segera memanggil Pjs kades untuk dimintai klarifikasi," tegas Rabnus. 

Di sisi lain, Rabnus menegaskan bahwa untuk proses penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Sebelat Ulu senilai Rp 430 juta masih terus berjalan.

Terbaru, penyidik Tipikor Polres Lebong telah turun jemput bola melakukan pemeriksaan terhadap para penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) TA 2024. 

"Penyidik sudah turun jemput bola ke desa melakukan pemeriksaan terhadap penerima BLT DD. Jadi, untuk Sebelat Ulu ada laporan yang saat ini ditangani Tipikor Polres Lebong," pungkas Rabnus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan