BPK RI Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Pemkab Bengkulu Utara
Bupati dan Ketua DPRD BU di kantor BPK RI.-(fendi/rl)-
BENGKULU UTARA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2023, bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (16/01).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Bengkulu, M. Toha Arafat, menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dalam pelaksanaan belanja modal dan belanja barang jasa tahun 2023 dengan harapan hasil laporan tersebut dapat menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Baca Juga: DD dan ADD Tahap I 2024 Belum Bisa Diajukan, Ini Penyebabnya!
“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Bengkulu Utara dalam pelaksanaan belanja modal dan barang jasa tahun 2023 sekaligus kami berharap hasil laporan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan ungkapan terima kasih kepada pihak BPK yang telah menjadi bagian dari kontrol dini pelaksanaan APBD sehingga menghasilkan evaluasi bagi pihak Pemkab Bengkulu Utara dalam menyempurnakan pelaksanaan belanja barang jasa dan belanja modal.
“Kami pihak pemkab Bengkulu Utara menghaturkan rasa terima kasih kepada pihak BPK yang mana sudah menjadi bagian kontrol dini pelaksanaan APBD sehingga nantinya dapat menghasilkan evaluasi dalam penyempurnaan pelaksanaannya,” singkatnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, jajaran OPD Pemkab Bengkulu Utara, serta Kepala Daerah Kabupaten Lebong dan Kepahiang beserta jajaran. (aer)