Polres Endus Dugaan Penyelewengan DD Seblat Ulu Bernilai Ratusan Juta

Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri-foto :adrian/radar lebong-
"Banyak kegiatan di desa yang terindikasi tidak dilaksanakan. Selain BLT yang tidak disalurkan secara penuh, beberapa kegiatan fisik juga patut dipertanyakan, termasuk penggunaan Dana Desa untuk kegiatan ADD," tambah Rabnus.
Rabnus juga mengingatkan kasus dugaan korupsi DD ini menjadi sinyal keras bagi desa-desa lain di Kabupaten Lebong agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.
"Pemerintah pusat setiap tahunnya menggelontorkan dana besar ke desa, yang tujuannya adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan warga. Sehingga diharapkan desa lain dapat mengelola atau menggunakan anggaran dana desa sesuai aturan yang sudah ditetapkan," tutup Rabnus.