Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp 2 Miliar

Tunggakan PBBP2 di Lebong Capai Rp 2 Miliar-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.koranradarlebong.com - Bidang Pendapatan BKD Kabupaten Lebong mencatat tunggakan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) saat ini mencapai angka Rp2 Miliar lebih. Jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan pajak terhitung 2003 hingga 2024 lalu.
Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos menyampaikan tunggakan pajak tersebut dipastikan masih akan tetap mereka tagih kepada wajib pajak yang menunggak.
Langkah tersebut dilakukan dengan mencantumkan tunggakan PBBP2 pada kolom bawah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2025 yang mereka distribusikan kepada wajib pajak yang memiliki piutang.
"Dalam SPPT wajib pajak yang memiliki piutang, sudah kami lampirkan nilai tunggakan pada SPPT, " sampai Mongin, sapan akrabnya.
BACA JUGA:Wajib Pajak PBBP2 Tembus 32,8 Ribu, DHKP dan SPPT Mulai Dicetak
Mongin memastikan tunggakan PBBP2 setiap wajib pajak itu tetap tercatat dan akan tetap mereka tagih.
"Kami pastikan piutang PBBP2 masing-masing objek pajak tetap tercatat pada sistem. Ini akan terus kami tagih, " sampai Monginsidi.
Dirinya berharap wajib pajak yang merasa memiliki tunggakan PBBP2 dapat bersikap kooperatif dengan membayarkan kewajibannya. Apalagi semakin lama tidak dibayarkan, maka nilai denda PBBP2 yang menunggak akan semakin besar.
"PBBP2 yang melewati batas waktu pembayaran yang ditentukan akan dikenakan denda dari nilai pajak setiap bulan. Karenanya kami berharap bisa segera dilunasi, " kata Mongin.
Mongin mengatakan hingga April 2025, sudah ada pembayaran tunggakan PBBP2 sebesar Rp48 juta. Pembayaran tersebut merupakan piutang
PBBP2 tahun 2024 lalu yang baru dibayarkan wajib pajak di tahun 2025.
"Karena melewati batas waktu yang ditetapkan, maka wajib pajak juga dikenakan denda sesuai dengan aturan yang ada," singkat Mongin.
Diketahui pada tahun 2025 ini, BKD Lebong telah menetapkan 32,8 ribu wajib PBBP2 dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,1 Miliar lebih.