Kejari Lebong Kejar Kelengkapan Berkas Korupsi KUR Jilid III

Kejari Lebong Kejar Kelengkapan Berkas Korupsi KUR Jilid III-foto :adrian roseple/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes Jilid III.

Sementara itu, berkas perkara Jilid II hanya tinggal menunggu keterangan ahli sebelum dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.

Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Robby Rahditio Dharmah, SH., MH.  mengungkapkan, pada perkara Jilid III, pihaknya tengah mendalami keterlibatan tiga calon tersangka berinisial WS, SH, dan OM yang diduga juga terlibat dalam perkara Jilid I.

"Kalau Jilid II sudah disidang, kita lanjutkan ke Jilid III. Kasus ini akan kita kerjakan secara bertahap," ujar Robby. 

BACA JUGA:Lebong Kecipratan Sapi Kurban Banpres dengan Bobot Minimal 800 Kg

Ia menambahkan, berkas Jilid II sudah rampung hingga 80 persen, tinggal menunggu keterangan ahli untuk segera diajukan ke persidangan.

Sementara itu, proses hukum untuk perkara Jilid I saat ini masih berlangsung di Mahkamah Agung (MA). 

"Dalam waktu dekat akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan kasasi atas nama terdakwa Nurul Azmi Riduan, mantan mantri BRI Unit Tes," tutupnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bengkulu menyatakan Nurul tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa dalam putusan Nomor 11/PID.SUS-TPK/2024/PT BGL tertanggal 19 September 2024. Namun, JPU Kejari Lebong tetap melanjutkan upaya hukum ke tingkat kasasi. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan