Kompensasi Lahan Rp 75 Ribu per Meter, Warga Sepakat

Jalan Baru Desa Talang Ratu akan secepatnya dibangun 2025 ini usai warga pemilik lahan menyepakati kompensasi Rp 75 ribu per meter.-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.koranradarlebong.com- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong menggelar audiensi dengan masyarakat Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, guna membahas kompensasi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru. 

Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa audiensi ini dilakukan sebagai tindak lanjut rencana pembukaan jalan penghubung Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong, menggantikan jalan lama yang rusak parah dan rawan longsor.

Audiensi yang berlangsung belum lama ini berjalan cukup alot. Masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan jalan semula meminta kompensasi Rp 100 ribu per meter. Namun setelah dilakukan diskusi antara pihak desa dan dinas terkait, akhirnya disepakati nilai kompensasi sebesar Rp 75 ribu per meter. 


Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos, M.Si saat rapat negosasi dengan pemilik lahan yang akan terdampak pembangunan jalan baru di Kecamatan Rimbo Pengadang-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

"Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan ini mencapai panjang 1 kilometer dan lebar 10 meter. Pemerintah hanya mengganti tanam tumbuh, namun demi kelancaran proyek, kita sepakati bersama Rp 75 ribu per meter,” ujar Fakhrurrozi.

BACA JUGA:Bangun Jalan Baru, Pemilik Lahan Minta Rp 75 Ribu/meter

Fakhrurrozi menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini bukan proyek berskala besar dengan anggaran kompensasi tinggi.

Tujuan utamanya adalah memberikan akses jalan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat, menyusul kondisi jalan lama yang sempat longsor parah pada 2024 lalu dan belum diperbaiki secara permanen.

"Kita berharap rencana pembangunan jalan baru ini tidak lagi ada hambatan. Sehingga akses lalu lintas di kawasan Rimbo Pengadang yang menghubungkan Kabupaten Lebong-Rejang Lebong bisa kembali normal serta bisa memberikan kenyamanan untuk pengendara dan masyarakat sekitar," pungkas Fakhrurrozi.

Untuk diketahui, pembangunan jalan baru ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, pada Maret 2025 lalu.

Dalam kunjungannya ke Desa Talang Ratu, Gubernur meninjau langsung lokasi longsor di jalan lintas Lebong–Rejang Lebong, yang menyebabkan sebagian badan jalan putus dan jatuh ke sungai.

Rencananya, pengkajian pembangunan dan pelebaran jalan akan dilakukan tahun ini oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan