Jaksa Agung Ganti 6 Kajati, Ini Namanya

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi 6 kepala kejaksaan tinggi (kajati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025-foto :jpnn.com-
Jakarta.koranradarlebong.com- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memutasi 6 kepala kejaksaan tinggi (kajati). Mutasi itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.
"Benar ada mutasi. Beberapa kepala kejaksaan tinggi itu sudah memasuki usia fungsional 60 tahun. Jadi, tentu harus ada pergantian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (16/4) dilansir dari jpnn.com
Menurut Harli, enam sosok itu akan menjabat sebagai kajati di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejati D.I. Yogyakarta, Kejati Bengkulu, Kejati Aceh, Kejati Jawa Timur, dan Kejati Lampung.
Dia mengatakan bahwa salah satu yang dimutasi ialah Kajati Lampung Kuntadi. Adapun Kuntadi dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur menggantikan Mia Amiati.
BACA JUGA:Aksi Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Diprediksi Meningkat
Sebelumnya, Kuntadi juga pernah menjabat direktur penyidikan pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Adapun enam kajati baru itu rencananya akan dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 23 April 2025 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Berikut daftar enam kajati yang dimutasi:
1. Ahelya Abustam dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
2. Riono Budisantoso dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
3. Victor Antonius Saragih Sidabutar dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
4. Yudi Triadi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
5. Kuntadi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
6. Danang Suryo Wibowo dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.